Pada awal pembentukannya, Daerah Istimewa Yogyakarta menganut sistem pemerintahan seperti yang dipraktekkan oleh Brunei, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai gubernur, Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai wakil gubernur, yang menjalankan pemerintahan sehari-hari secara langsung, sekaligus sebagai kepala monarki Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Dalam prakteknya, dikarenakan seringnya Sultan ditunjuk sebagai menteri oleh pemerintah pusat, pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Sri Paduka Paku Alam VIII.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga menganut prinsip trias politika, yaitu distribusi kekuasaan antara legislatif - yang direpresentasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta, eksekutif oleh Sultan, Paku Alam dan para kepala dinas, dan yudikatif oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan dasar hukum UUD 1945, UU 3/1950 dan -yang sekarang sedang dibahas oleh DPR RI- RUU Keistimewaan DIY, menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi 'istimewa', di mana demokrasi dapat berjalan beriringan dengan kekuatan kultural - terutama karena kharisma dwitunggal Sri Sultan - Sri Paduka Paku Alam yang masih sangat tinggi di masyarakat.
Sejalan dengan perubahan undang-undang, ditambah dengan reformasi, maka terjadi masalah pada pengisian jabatan gubernur, karena sejak 1965, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan provinsi sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia, sehingga mengikuti seluruh UU Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan oleh DPR sama seperti daerah yang lain. Masyarakat menginginkan agar corak pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap seperti saat ini, di sisi yang lain pemerintah RI menginginkan agar disamakan dengan provinsi lain, dengan alasan mengefektifkan demokrasi.
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni, Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural. Konsep falsafah sebagai tonggak berdirinya Mataram Islam, sejak Demak – Jipang – Pajang hingga Panembahan Senopati – Prabu Hanyakrawati - Sultan Agung – Amangkurat - Paku Buwono – Hamengku Buwono – Paku Alam – Mangkunegara mengacu prinsip tauhid “wihdatil wujud – wushul wujud” yang dikemas dalam bahasa simbol: “Sangkan Paraning Dumadi Manunggaling Kawula lan Gusti”.
Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan al-Awwal yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah I mendirikan peradaban baru yang diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat, menurut Hari Subanar dari FIB-UGM, nama ini ditinjau dari segi etimologi berasal dari kata Ng-ayu-gya-karta-hadi-ning-rat, yang berarti sebuah ajakan untuk bersegera dalam membangun peradaban baru demi terciptanya kebahagiaan dunia & akhirat. Menurut kitab Quraisyin Adammakna dalam Serat Yugawara, Sekar Sinom yang ditulis kembali oleh Ir. H. Wibatsu (alm.), menjelaskan bahwa kata Ayogya sinonim dengan negeri Prabu Ramawijaya ing Ayudya yang artinya memayu karahayon kerta sedyaning rahayu merdikaning sabumi, Gya berarti atas ridha Allah, Karta berarti harjaning sarira tataning trapsila ing krami, Hadiningrat berarti mengkoni dina den santosaning laku, ning tyas mleng sajuga, ngrat sajagadnya pribadi, mardikengrat tetep langgeng salaminya.
Sangat jelas sekali bahwa makna dibalik gelar yang disandang seorang Sultan sebagai pemimpin compatible/identik dengan makna dibalik nama Negara Ngayogyakarto Hadiningrat yang dipimpinnya. Gelar Sultan “baladil amin” dan Nama Negeri berdasarkan Qur'an “rahmatan lil alamin” merupakan satu kesatuan yang utuh “golong-gilig” dalam mengantarkan rakyatnya menuju kesejahteraan lahir batin - dunia akhirat, hal ini sejalan dengan prinsip/hadits Rasulullah dalam menegakkan Negara Madani atau prinsip civil society yang megedepankan solidaritas sosial, pluralisme, keadilan dalam mengemban amanat rakyat atas ridha Allah.
Secara historis, peran perjuangan sejak Sultan Agung Hanyakrakusumo, Sultan HB I, Pangeran Diponegoro, hingga Sultan HB IX tidak diragukan lagi dalam melawan segala macam bentuk penjajahan fisik imperialisme maupun neo-imperialisme, sehingga Soekarno pada tanggal 19 Desember 1949 melalui pesan perjuangannya menggoreskan tinta emas diatas kertas putih yang berbunyi: Yogyakarta terkenal oleh karena perjuangannya, maka hidupkanlah terus jiwa perjuangan itu.!




1 komentar:
hahaha
Posting Komentar